Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Daerah » Dua Budak Sabu Digulung Polisi

Dua Budak Sabu Digulung Polisi

  • account_circle Redaksi Trindonews
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGAKALAN BUN, TRINDONEWS.COM  – Dua orang pria berinisial AN (23) dan HO (35) tak berkutik saat diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar. Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Arut Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Rabu (10/9/2025) malam lalu.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti sabu sembilan paket sabu dengan berat 2,20 gram.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan. penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan keluhan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika.

Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku AN (23) di kediamannya yang berada di sebuah rumah di Jl. Arut, Kelurahan Baru.

“Saat kami lakukan penggeledahan, pada lantai kamar ditemukan sebuah kaleng rokok yang didalamnya terdapat sembilan pake plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram yang diakui milik pelaku,”ungkap Kapolres.

Tidak cukup sampai disitu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku lainnya berinisial HO (35) di kediamannya yang berada di Jl. Malijo, Kel. Madurejo, Kecamatan Arsel.

“Dari tangan pelaku kedua ditemukan satu buah pipet yang terbuat dari kaca, uang tunai dan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang diakui milik pelaku,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Polres Kobar berikut barang bukti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan nacaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (rd)

  • Penulis: Redaksi Trindonews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Menarik Lainnya

  • Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Apel Karhutla di Kalteng

    Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Apel Karhutla di Kalteng

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, memimpin Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/8/2025). Dalam […]

  • Bupati Kotim Bakal Rotasi Besar-besaran Pejabat Eselon

    Bupati Kotim Bakal Rotasi Besar-besaran Pejabat Eselon

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan bakal merotasi besar-besaran pejabat setingkat eselon II pada September 2025 mendatang. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kotim, Halikinnor, kepada awak media, Selasa (12/8). Menurut Halikin, langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. “Jika tidak ada […]

  • 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo

    4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Empat orang prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Diduga Prada Lucky tewas dianiaya seniornya. “Dari 20 orang terperiksa, itu saat ini sudah ditentukan penetapan 4 tersangka,” kata […]

  • Presiden Prabowo Lantik Letjen Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI

    Presiden Prabowo Lantik Letjen Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Letjen TNI Tandyo Budi Revita resmi menjabat wakil panglima TNI setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lapangan Udara Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar, Minggu (10/8/2025). “Penyematan tanda kepangkatan serta pelantikan wakil panglima TNI kepada Letjen TNI Tandyo Budi Revita,” ucap pemandu acara upacara dan dilanjutkan dengan simbolis […]

  • Banjir Rendam 80 Rumah Warga Desa Sungai Hanya Kotim

    Banjir Rendam 80 Rumah Warga Desa Sungai Hanya Kotim

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    SAMPIT, TRINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat menangani dampak banjir yang merendam permukiman warga di Desa Sungai Hanya, Kecamatan Antang Kalang, akibat meningkatnya debit Sungai Mentaya dalam beberapa hari terakhir. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, pemantauan dan koordinasi lapangan terus dilakukan menyusul tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah hulu Sungai Mentaya […]

  • Mantap! Tukang Cukur di Kalteng Pecahkan Rekor MURI

    Mantap! Tukang Cukur di Kalteng Pecahkan Rekor MURI

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, TRINDONEWS.COM – Seorang tukang cukur di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah bernama Muhammad Andi berhasil mencatatkan Rekor MURI, dengan aksi mencukur rambut warga terlama dalam waktu 12 jam di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (11/1). Layanan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari ini, berhasil mencatatkan sebanyak 377 orang yang dicukur. Sehingga membuat […]

expand_less