Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Daerah » Dua Budak Sabu Digulung Polisi

Dua Budak Sabu Digulung Polisi

  • account_circle Redaksi Trindonews
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGAKALAN BUN, TRINDONEWS.COM  – Dua orang pria berinisial AN (23) dan HO (35) tak berkutik saat diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar. Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Arut Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Rabu (10/9/2025) malam lalu.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti sabu sembilan paket sabu dengan berat 2,20 gram.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan. penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan keluhan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika.

Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku AN (23) di kediamannya yang berada di sebuah rumah di Jl. Arut, Kelurahan Baru.

“Saat kami lakukan penggeledahan, pada lantai kamar ditemukan sebuah kaleng rokok yang didalamnya terdapat sembilan pake plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram yang diakui milik pelaku,”ungkap Kapolres.

Tidak cukup sampai disitu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku lainnya berinisial HO (35) di kediamannya yang berada di Jl. Malijo, Kel. Madurejo, Kecamatan Arsel.

“Dari tangan pelaku kedua ditemukan satu buah pipet yang terbuat dari kaca, uang tunai dan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang diakui milik pelaku,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Polres Kobar berikut barang bukti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan nacaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (rd)

  • Penulis: Redaksi Trindonews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Menarik Lainnya

  • Nahas, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Truk Terguling

    Nahas, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Truk Terguling

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

    SAMPIT, TRINDONEWS.COM – Nasib tragis dialami seorang ibu berinisial Ir dan anaknya Na. Keduanya tewas seketika usai tertimpa badan truk yang terbalik lantaran oleng akibat gagal menyelip kendaraan di depannya. Peristiwa nahas ini terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut tepatnya di Desa Sungai Paring Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim, Senin (13/7/2026). Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, […]

  • Pemprov Kalteng Kenalkan Layanan Digital Huma Betang, Begini Cara Cek dan Daftarnya

    Pemprov Kalteng Kenalkan Layanan Digital Huma Betang, Begini Cara Cek dan Daftarnya

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Trindonews.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan layanan resmi melalui humabetang.id untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat diakses masyarakat dengan mudah. Sekarang masyarakat dapat: ✅ Mengecek status penerima bantuan secara mandiri ✅ Mengajukan diri sebagai calon penerima jika belum terdata ✅ Mendapatkan informasi resmi langsung dari pemerintah Setiap pengajuan akan melalui […]

  • Duel Berdarah, Dua Pria Saling Bacok, Satu Tumbang

    Duel Berdarah, Dua Pria Saling Bacok, Satu Tumbang

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • 0Komentar

    SAMPIT, TRINDONEWS.COM – Duel berdarah terjadi di kawasan belakang Golden Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jumat, 3 Oktober 2025 sore. Dua orang pria berinisial A dan Y terlibat perkelahian sengit menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang terpaksa harus dilarikan ke RSUD Murjani untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bacok serius. Informasi […]

  • Tim Cobra Bekuk Bandar Sabu Kotim

    Tim Cobra Bekuk Bandar Sabu Kotim

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • 0Komentar

    SAMPIT, TRINDONEWS.COM –  Tim Cobra Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggerebek sebuah rumah di Jalan Kopi Gang Salak RT 50 Kelurahan Ketapang. Dari lokasi ini anggota meringkus seorang pria berinisial S (51) Kamis (14/8). Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,57 gram. Kasatnarkoba Polres Kotim AKP Suherman mengatakan, pengungkapan kasus ini […]

  • Kotim Darurat Narkoba, BNNK Diminta Segera Bertindak

    Kotim Darurat Narkoba, BNNK Diminta Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM– Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, mengharapkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim secepatnya bekerja memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Pasalnya, saat ini wilayah Kotim sudah masuk katagori darurat narkoba. “Kita berdoa, semoga BNNK dapat secepatnya dapat bekerja di Kotim, karena memang dapat dikatakan Kotim ini dalam keadaan darurat Narkoba,” kata Irawati kepada […]

  • Tragis, Bocah SD di Kobar Tewas Tenggelam

    Tragis, Bocah SD di Kobar Tewas Tenggelam

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN, TRINDONEWS.COM – Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial MZ, tewas tenggelam di Sungai Arut, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (26/4/2026) pagi. Murid SD yang tinggal di Jalan Pangeran Antasari RT 15, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan ini, ditemukan tak bernyawa sekira pukul 10.19 WIB. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, kejadian […]

expand_less