Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Entertaiment » BPOM Cabut Izin Edar Produk Skincare Milik Doktif

BPOM Cabut Izin Edar Produk Skincare Milik Doktif

  • account_circle trindonews
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TRINDONEWS.COM – BPOM telah merilis daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya. Empat di antara produk yang dirilis merupakan milik Samira alias Dokter Detektif (Doktif).

Melalui akun Instagram resminya, @bpom_ri, BPOM mengunggah 21 foto skincare yang dicabut izin edarnya. Produk yang dimunculkan dalam lembar pertama unggahan itu merupakan milik Doktif.

Di antara produk skincare Doktif yang izin edarnya dicabut BPOM ialah, AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, Amiraderm Glowinh Night Cream Series. Dalam unggahan itu, foto produk tersebut ditimpa tulisan ‘Izin edar dicabut oleh BPOM’.

BPOM mengungkap alasan utama pencabutan adalah ketidaksesuaian kadar bahan baku untuk produksi dengan data yang tercantum dalam notifikasi.

Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, sempat menjelaskan potensi risiko dari ketidaksesuaian kandungan bahan tersebut.

“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut,” katanya dalam wawancara bersama awak media.

Ketidaksesuaian komposisi juga dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan.

Langkah BPOM dalam mencabut izin edar produk milik Doktif pun langsung menjadi sorotan. Sebab, Doktif merupakan selebgram yang cukup aktif mengedukasi masyarakat mengenai kandungan produk skincar.

Sementara itu, Doktif tampaknya cukup santai saat mengetahui produk skincare miliknya dicabut izin edar oleh BPOM. “Enggak apa-apa, ini membuktikan BPOM tidak pilih kasih. Doktif bangga banget,” katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya kan enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” tambahnya.

Doktif pun terlihat percaya diri dan mengaku dirinya tak pernah menjual produk berbahaya. “Tidak pernah, ya, Doktif jual produk kandungan berbahaya,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: trindonews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Menarik Lainnya

  • Tuntut Keadilan, Ratusan Mahasiswa dan Ojol Geruduk Polda Kalteng

    Tuntut Keadilan, Ratusan Mahasiswa dan Ojol Geruduk Polda Kalteng

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, TRINDONEWS.COM– Ratusan massa gabungan dari mahasiswa dan ojek online (ojol) mengelar demo di depan Kantor Polda Kalteng, Jumat (29/8) siang sekira pukul 14.00 WIB. Dalam orasinya mereka menyerukan menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap viralnya video salah seorang pengemudi Ojol almarhum Affan Kurniawan yang meninggal dunia tertabrak dan terlintas rantis aparat. “Kita meminta […]

  • Komplek Pasar Kasongan Berkobar, Puluhan Rumah dan Kios Hangus Terbakar

    Komplek Pasar Kasongan Berkobar, Puluhan Rumah dan Kios Hangus Terbakar

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    KASONGAN, TRINDONEWS.COM.com – Kebakaran besar melanda wilayah Kabupaten Katingan, tepatnya di komplek Pasar Kasongan RT 07 /RW 04 Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah, Minggu (26/1/2026) malam, sekira pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan puluhan rumah, dan kios pedagang serta satu sekolah di lahap habis si jago merah. Lurah Kasongan Lama […]

  • Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran

    Gubernur Kalteng Resmikan Pembangunan UPT Pengolahan Limbah Medis

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meresmikan dimulainya pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km. 15,75, Jumat (8/8/2025). Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan UPT ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatasi permasalahan persampahan, khususnya pengelolaan […]

  • Perlu Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Geopolitik Global

    Perlu Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Geopolitik Global

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Trindonews.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang saat ini berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi dan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan serta insan media di Rumah Jabatan Gubernur, Istana Isen […]

  • Dua Sopir Tewas, Usai Terlibat Laka Maut

    Dua Sopir Tewas, Usai Terlibat Laka Maut

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • 0Komentar

    SAMPIT, Trindonews.com – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut KM 48 tepatnya di Desa Patai Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebuah mobil pikap Grand Max warna silver terlibat tabrakan dengan truk dump Hino di ruas jalan setempat, Minggu (14/12) pagi. Peristiwa ini mengakibatkan sopir pikap Gran Max yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia […]

  • Siswa Kelas 4 SD Tusuk Leher Pelajar MTs Hingga Tewas

    Siswa Kelas 4 SD Tusuk Leher Pelajar MTs Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Siswa kelas 4 sekolah dasar di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial JN (9) menusuk leher pelajar kelas 2 MTs, RI (13) hingga tewas. Sebelum penusukan itu, keduanya sempat bertengkar hingga membuat pelaku emosi hingga berujung pada penusukan tersebut. Penusukan itu terjadi di pinggir jalan dekat rumah pelaku di Dusun II, […]

expand_less