Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Daerah » Dua Budak Sabu Digulung Polisi

Dua Budak Sabu Digulung Polisi

  • account_circle Redaksi Trindonews
  • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGAKALAN BUN, TRINDONEWS.COM  – Dua orang pria berinisial AN (23) dan HO (35) tak berkutik saat diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar. Keduanya ditangkap karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Arut Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Rabu (10/9/2025) malam lalu.

Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti sabu sembilan paket sabu dengan berat 2,20 gram.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan. penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan keluhan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika.

Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku AN (23) di kediamannya yang berada di sebuah rumah di Jl. Arut, Kelurahan Baru.

“Saat kami lakukan penggeledahan, pada lantai kamar ditemukan sebuah kaleng rokok yang didalamnya terdapat sembilan pake plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,20 gram yang diakui milik pelaku,”ungkap Kapolres.

Tidak cukup sampai disitu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku lainnya berinisial HO (35) di kediamannya yang berada di Jl. Malijo, Kel. Madurejo, Kecamatan Arsel.

“Dari tangan pelaku kedua ditemukan satu buah pipet yang terbuat dari kaca, uang tunai dan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang diakui milik pelaku,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh Polres Kobar berikut barang bukti, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan nacaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (rd)

  • Penulis: Redaksi Trindonews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Menarik Lainnya

  • Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Apel Karhutla di Kalteng

    Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Apel Karhutla di Kalteng

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, memimpin Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/8/2025). Dalam […]

  • Bupati Kotim Bakal Rotasi Besar-besaran Pejabat Eselon

    Bupati Kotim Bakal Rotasi Besar-besaran Pejabat Eselon

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan bakal merotasi besar-besaran pejabat setingkat eselon II pada September 2025 mendatang. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kotim, Halikinnor, kepada awak media, Selasa (12/8). Menurut Halikin, langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut. “Jika tidak ada […]

  • Inilah 6 Jenderal TNI Calon Panglima Kodam Baru

    Inilah 6 Jenderal TNI Calon Panglima Kodam Baru

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto akan mengukuhkan enam Kodam baru, hingga pelantikan Wakil Panglima TNI dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, pada Minggu (10/8/2025). Pembentukan Kodam Baru, satuan baru, dan perubahan struktur kepangkatan baru yang akan dikukuhkan dalam momen tersebut berlandaskan Perpres No 84 Tahun 2025 tentang Organisasi […]

  • Usut Dana Hibah, Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim

    Usut Dana Hibah, Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    SAMPIT, TRINDONEWS.COM– Aparat penyidik Tindak Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah segaligus menyegel Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (12/1/2026) pagi. Tak hanya Kantor KPU Kotim, penyidik Kejati Kalteng juga menyambangi Kantor DPRD Kotim. Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara dana hibah Pemkab Kotim senilai Rp40 miliar yang […]

  • Tragis, KCP Bank di Jakarta Diculik Lalu Dibunuh

    Tragis, KCP Bank di Jakarta Diculik Lalu Dibunuh

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, TRINDONEWS.COM – Nasib tragis dialami Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia diculik lalu dibunuh oleh empat orang pelaku yang merupakan warga sipil. Saat ini keempat pelaku telah diringkus pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan. Informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan oleh penggembala sapi di Kampung Karang Sambung […]

  • BPOM Cabut Izin Edar Produk Skincare Milik Doktif

    BPOM Cabut Izin Edar Produk Skincare Milik Doktif

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – BPOM telah merilis daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya. Empat di antara produk yang dirilis merupakan milik Samira alias Dokter Detektif (Doktif). Melalui akun Instagram resminya, @bpom_ri, BPOM mengunggah 21 foto skincare yang dicabut izin edarnya. Produk yang dimunculkan dalam lembar pertama unggahan itu merupakan milik Doktif. Di antara produk skincare […]

expand_less