Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Apel Karhutla di Kalteng
- account_circle trindonews
- calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (7/8/2025).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, dengan tetap menghormati kearifan lokal masyarakat Dayak terkait tradisi ladang berpindah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghormati tradisi ladang berpindah yang menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Dayak, namun pelaksanaannya wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut hanya diperkenankan maksimal satu hektare, tidak dilakukan di lahan gambut, serta berada di bawah pengawasan pemerintah desa atau aparat berwenang,” tegas Gubernur.
Gubernur menutup pernyataannya dengan menegaskan urgensi penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan serta memastikan keberlanjutan pembangunan.
“Penguatan sinergi ini akan terus diupayakan guna merespons berbagai tantangan lingkungan serta menjamin keberlanjutan pembangunan di masa mendatang,” tandas Gubernur.
Apel gelar pasukan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkokoh koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempertegas komitmen seluruh pihak dalam mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah.
Tampak hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, 1.200 personel gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pertamina, Dinas Kehutanan, Dinas Sosial melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana), Pramuka, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup (UPT KLHK), tim kesehatan, Manggala Agni, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (*)
- Penulis: trindonews
Saat ini belum ada komentar