KPK OTT 3 Orang di Kantor Inhutani V Jakarta
- account_circle Redaksi Trindonews
- calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tiga orang saat diamankan di Kantor KPK usai terjaring OTT di Kantor Inhutani V Jakarta, Kamis (14/8). (Foto : IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TRINDONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Inhutani V Jakarta, Kamis (14/8/2025). Dari lokasi ini, KPK menangkap 3 orang yang langsung ditahan usai pemeriksaan.
Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti saat OTT uang SGD 189 ribu atau senilai Rp 2,4 miliar.
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD 189 ribu atau kalau kursnya sekitar Rp 2,4 miliar untuk kurs saat ini,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), dilansir dari detik.com.
Tak hanya uang, KPK juga mengamankan mobil merek Rubicon dan Pajero milik salah satu tersangka Dicky Yuana Rady (DIC) selaku Direktur Utama PT Inhutani V. Untuk mobil Rubicon diamankan di rumah Dicky, sedangkan mobil Pajero di rumah tersangka lain, Aditya (ADT) selaku staf perizinan SB Group. (ar)
- Penulis: Redaksi Trindonews
Saat ini belum ada komentar