Kotim Darurat Narkoba, BNNK Diminta Segera Bertindak
- account_circle Redaksi Trindonews
- calendar_month Senin, 11 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wabup Kotim Irawati saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Senin (11/8). (Foto : Chio)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TRINDONEWS.COM– Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, mengharapkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim secepatnya bekerja memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. Pasalnya, saat ini wilayah Kotim sudah masuk katagori darurat narkoba.
“Kita berdoa, semoga BNNK dapat secepatnya dapat bekerja di Kotim, karena memang dapat dikatakan Kotim ini dalam keadaan darurat Narkoba,” kata Irawati kepada awak media, Senin (11/08/2025).
Jika BNNK telah aktif bekerja di Kotim, lanjut dia, maka diharapkan menanganan masalah penyalahgunaan narkotika ini dapat lebih fokus dilakukan.
“Kita berharap, jika BNNK sudah dapat bekerja di wilayah Kotim, maka upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang akan lebih fokus. Dan diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Kotim,” tegas Irawati.
Sementara itu, belum lama ini Kepolisian Resort (Polres) Kotim memusnahkan sebanyak 86 bungkus sabu-sabu dengan berat bersih 333,33 gram. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan sembilan kasus.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan, estimasi nilai sabu-sabu yang dimusnahkan sebesar Rp499.995.000 dan diperkirakan pemusnahan sabu-sabu itu telah menyelamatkan 1.667 jiwa. (cho)
- Penulis: Redaksi Trindonews
Saat ini belum ada komentar