Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Daerah » Legislatif » DPRD Gunung Mas » DPRD Gumas Berikan Jawaban Terkait Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekraf 

DPRD Gumas Berikan Jawaban Terkait Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekraf 

  • account_circle Redaksi Trindonews
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUALA KURUN, TRINDONEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban terhadap pandangan dari pemerintah daerah atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, pada Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang menerima raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Itu merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama DPRD maupun pemerintah daerah dalam wujudkan regulasi yang berkualitas demi kepentingan masyarakat,” ucap Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Endra, Senin, 22 Juni 2026 sore.

Dia menyampaikan, Bapemperda DPRD sejak tahun 2025 telah melaksanakan beberapa tahapan dalam penyusunan produk hukum daerah, diantaranya penyusunan naskah akademik, rapat intern, rapat gabungan/sinkronisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalteng, serta kegiatan uji publik, dalam rangka mencari dan menghimpun masukan, saran, umpan balik agar penyusunan raperda itu mendapat dukungan dan ada partisipasi yang baik dari publik.

“Peserta uji publik yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, camat, lurah, tokoh pemuda, badan/dinas teknis terkait, akademisi, dan para pelaku usaha dan ekonomi kreatif, serta dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalteng, sekaligus sebagai pihak penyusun Raperda Inisiatif DPRD ini,” jelasnya.

Ia mengakui, pembentukan raperda ini merupakan kebutuhan hukum dan pembangunan daerah yang mendesak, dalam rangka perkuat struktur ekonomi masyarakat, meningkatkan daya saing usaha lokal, memperluas kesempatan kerja, serta optimalkan pemanfaatan potensi daerah berbasis kreativitas, budaya, sumber daya alam dan kearifan lokal.

“Kita memiliki karakteristik wilayah luas dengan aktivitas ekonomi masyarakat didominasi usaha berskala mikro, kerajinan, kuliner serta berbagai usaha berbasis potensi lokal. Itu menunjukkan usaha mikro jadi tulang punggung perekonomian masyarakat yang perlu mendapat dukungan secara berkelanjutan agar mampu berkembang, naik kelas, dan memiliki daya saing yang lebih baik,” terangnya.

Di sisi lain, pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif juga masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan akses permodalan dan pembiayaan, rendahnya kapasitas manajerial dan kewirausahaan, keterbatasan akses pemasaran, belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital, perlindungan hukum terhadap usaha dan kekayaan intelektual rendah dan belum terbangunnya ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi.

“Kondisi itu memerlukan intervensi kebijakan daerah yang komprehensif, melalui pengaturan yang dapat memberikan upaya kepastian hukum, perlindungan, pemberdayaan, pembinaan maupun pengembangan usaha secara berkelanjutan,” ujarnya.

Urgensi pembentukan raperda ini lanjut dia, tercermin pada pengaturan mengenai kewenangan, tugas dan tanggung jawab dalam pemberdayaan usaha mikro dan pengembangan ekonomi kreatif. Ketentuan tersebut memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan, fasilitasi, pelindungan, pelatihan, pendampingan, pengembangan kapasitas usaha, serta ekosistem ekonomi kreatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah.

“Pengaturan kriteria dari usaha mikro dan lembaga pemasaran produk unggulan daerah jadi instrumen penting, dalam mengidentifikasi sasaran kebijakan secara tepat, sekaligus mendorong pengembangan komoditas dan produk lokal yang mempunyai nilai tambah ekonomi serta potensi pasar lebih luas,” tegasnya.

Dia mengakui, raperda ini juga mengatur berbagai bentuk kemudahan maupun insentif, termasuk juga pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, bantuan riset, pelatihan vokasi, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap pengembangan usaha kreatif.

“Pengaturan itu menjadi penting mengingat masih banyak pelaku usaha yang memerlukan dukungan untuk memperkuat kapasitas usahanya,” katanya.

Secara keseluruhan, raperda tentang pemberdayaan usaha mikro dan pengembangan ekonomi kreatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan maupun penguatan usaha mikro dan upaya pengembangan ekonomi kreatif di daerah, dengan diarahkan untuk tingkatkan produktivitas, kemandirian, daya saing para pelaku usaha, memperluas kesempatan kerja, mengembangkan produk unggulan berbasis sumber daya lokal, serta menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan regulasi ini, kami mendelegasikan pengaturan lebih lanjut terhadap sembilan substansi pengaturan ke dalam satu Peraturan Bupati (Perbup), sebagai instrumen pelaksanaan perda,”tandasnya. (ra)

  • Penulis: Redaksi Trindonews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Menarik Lainnya

  • Maskapai Super Air Jet Buka Rute Sampit-Jakarta

    Maskapai Super Air Jet Buka Rute Sampit-Jakarta

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    SAMPIT, TRINDONEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan maskapai Super Air Jet akan mulai melayani penerbangan rute Jakarta–Sampit pada 12 Juni 2026 melalui Bandara Haji Asan Sampit. Kehadiran maskapai baru tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas daerah sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi dan sektor pariwisata di Kotim. Kepastian operasional penerbangan itu disampaikan […]

  • Presiden Prabowo Lantik Letjen Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI

    Presiden Prabowo Lantik Letjen Tandyo sebagai Wakil Panglima TNI

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM – Letjen TNI Tandyo Budi Revita resmi menjabat wakil panglima TNI setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Lapangan Udara Suparlan Pusdiklatpassus, Batujajar, Minggu (10/8/2025). “Penyematan tanda kepangkatan serta pelantikan wakil panglima TNI kepada Letjen TNI Tandyo Budi Revita,” ucap pemandu acara upacara dan dilanjutkan dengan simbolis […]

  • Sekolah Binaan PT GSPP “SMP Pesona Astra” Ukir Prestasi Gemilang 

    Sekolah Binaan PT GSPP “SMP Pesona Astra” Ukir Prestasi Gemilang 

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN, TRINDONEWS.COM – Komitmen PT Gunung Sejahtera Puti Pesona (PT GSPP) dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di sekitar wilayah operasional kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui pembinaan pendidikan yang berkelanjutan, SMP Pesona Astra, sekolah binaan PT GSPP berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam dua ajang bergengsi di Kabupaten Kotawaringin Barat sepanjang April 2026. Pada ajang Pekan […]

  • Warga Tumbang Danau Usul Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan

    Warga Tumbang Danau Usul Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • 0Komentar

    KUALA KURUN, TRINDONEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya. Dalam reses tersebut, ada berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat desa setempat. “Aspirasi yang paling mendesak dari masyarakat adalah pembangunan air bersih untuk pustu di Desa Tumbang Danau,” kata Iceu, […]

  • Duel Berdarah, Dua Pria Saling Bacok, Satu Tumbang

    Duel Berdarah, Dua Pria Saling Bacok, Satu Tumbang

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • 0Komentar

    SAMPIT, TRINDONEWS.COM – Duel berdarah terjadi di kawasan belakang Golden Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jumat, 3 Oktober 2025 sore. Dua orang pria berinisial A dan Y terlibat perkelahian sengit menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang terpaksa harus dilarikan ke RSUD Murjani untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka bacok serius. Informasi […]

  • Siaga Karhutla, Minamas Gelar Apel Siaga dan Simulasi Penanganan Karhutla

    Siaga Karhutla, Minamas Gelar Apel Siaga dan Simulasi Penanganan Karhutla

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN, TRINDONEWS.COM – Guna memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kolaborasi lintas sektor. Minamas Plantation melalui anak usahanya, PT Indotruba Tengah (ITH), menggelar kegiatan Sosialisasi dan Apel Siaga Karhutla bersama stakeholders terkait, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan antara perusahaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPBD, […]

expand_less