Breaking News
light_mode
Trending Topik
Beranda » Daerah » Legislatif » DPRD Gunung Mas » DPRD Gumas Berikan Jawaban Terkait Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekraf 

DPRD Gumas Berikan Jawaban Terkait Raperda Insiatif Usaha Mikro dan Ekraf 

  • account_circle Redaksi Trindonews
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUALA KURUN, TRINDONEWS.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban terhadap pandangan dari pemerintah daerah atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, pada Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi sikap pemerintah daerah yang menerima raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Itu merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama DPRD maupun pemerintah daerah dalam wujudkan regulasi yang berkualitas demi kepentingan masyarakat,” ucap Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Endra, Senin, 22 Juni 2026 sore.

Dia menyampaikan, Bapemperda DPRD sejak tahun 2025 telah melaksanakan beberapa tahapan dalam penyusunan produk hukum daerah, diantaranya penyusunan naskah akademik, rapat intern, rapat gabungan/sinkronisasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalteng, serta kegiatan uji publik, dalam rangka mencari dan menghimpun masukan, saran, umpan balik agar penyusunan raperda itu mendapat dukungan dan ada partisipasi yang baik dari publik.

“Peserta uji publik yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, camat, lurah, tokoh pemuda, badan/dinas teknis terkait, akademisi, dan para pelaku usaha dan ekonomi kreatif, serta dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalteng, sekaligus sebagai pihak penyusun Raperda Inisiatif DPRD ini,” jelasnya.

Ia mengakui, pembentukan raperda ini merupakan kebutuhan hukum dan pembangunan daerah yang mendesak, dalam rangka perkuat struktur ekonomi masyarakat, meningkatkan daya saing usaha lokal, memperluas kesempatan kerja, serta optimalkan pemanfaatan potensi daerah berbasis kreativitas, budaya, sumber daya alam dan kearifan lokal.

“Kita memiliki karakteristik wilayah luas dengan aktivitas ekonomi masyarakat didominasi usaha berskala mikro, kerajinan, kuliner serta berbagai usaha berbasis potensi lokal. Itu menunjukkan usaha mikro jadi tulang punggung perekonomian masyarakat yang perlu mendapat dukungan secara berkelanjutan agar mampu berkembang, naik kelas, dan memiliki daya saing yang lebih baik,” terangnya.

Di sisi lain, pelaku usaha mikro dan ekonomi kreatif juga masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan akses permodalan dan pembiayaan, rendahnya kapasitas manajerial dan kewirausahaan, keterbatasan akses pemasaran, belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital, perlindungan hukum terhadap usaha dan kekayaan intelektual rendah dan belum terbangunnya ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi.

“Kondisi itu memerlukan intervensi kebijakan daerah yang komprehensif, melalui pengaturan yang dapat memberikan upaya kepastian hukum, perlindungan, pemberdayaan, pembinaan maupun pengembangan usaha secara berkelanjutan,” ujarnya.

Urgensi pembentukan raperda ini lanjut dia, tercermin pada pengaturan mengenai kewenangan, tugas dan tanggung jawab dalam pemberdayaan usaha mikro dan pengembangan ekonomi kreatif. Ketentuan tersebut memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan, fasilitasi, pelindungan, pelatihan, pendampingan, pengembangan kapasitas usaha, serta ekosistem ekonomi kreatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah.

“Pengaturan kriteria dari usaha mikro dan lembaga pemasaran produk unggulan daerah jadi instrumen penting, dalam mengidentifikasi sasaran kebijakan secara tepat, sekaligus mendorong pengembangan komoditas dan produk lokal yang mempunyai nilai tambah ekonomi serta potensi pasar lebih luas,” tegasnya.

Dia mengakui, raperda ini juga mengatur berbagai bentuk kemudahan maupun insentif, termasuk juga pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, bantuan riset, pelatihan vokasi, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap pengembangan usaha kreatif.

“Pengaturan itu menjadi penting mengingat masih banyak pelaku usaha yang memerlukan dukungan untuk memperkuat kapasitas usahanya,” katanya.

Secara keseluruhan, raperda tentang pemberdayaan usaha mikro dan pengembangan ekonomi kreatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan maupun penguatan usaha mikro dan upaya pengembangan ekonomi kreatif di daerah, dengan diarahkan untuk tingkatkan produktivitas, kemandirian, daya saing para pelaku usaha, memperluas kesempatan kerja, mengembangkan produk unggulan berbasis sumber daya lokal, serta menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan regulasi ini, kami mendelegasikan pengaturan lebih lanjut terhadap sembilan substansi pengaturan ke dalam satu Peraturan Bupati (Perbup), sebagai instrumen pelaksanaan perda,”tandasnya. (ra)

  • Penulis: Redaksi Trindonews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Berita Menarik Lainnya

  • Putus Asa, Wanita Muda Nekat Gantung Diri

    Putus Asa, Wanita Muda Nekat Gantung Diri

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • 0Komentar

    TRINDONEWS.COM– Warga Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan berinisial HE (32). Wanita paruh baya ini diduga mengakhiri hidupnya dengan  caragantung diri  di dalam rumah kosong di Jalan SMA RT 04 Desa Samba Danum. pada Minggu (10/8/2025) pagi. Kapolres Katingan AKBP Candra Ismawanto, S.I.K., melalui Ps. Kasubsi Penmas […]

  • Nahas, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Truk Terguling

    Nahas, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Truk Terguling

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

    SAMPIT, TRINDONEWS.COM – Nasib tragis dialami seorang ibu berinisial Ir dan anaknya Na. Keduanya tewas seketika usai tertimpa badan truk yang terbalik lantaran oleng akibat gagal menyelip kendaraan di depannya. Peristiwa nahas ini terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut tepatnya di Desa Sungai Paring Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim, Senin (13/7/2026). Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, […]

  • Jual Sabu, Buruh di Kobar Diringkus Polisi

    Jual Sabu, Buruh di Kobar Diringkus Polisi

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN, TRINDONEWS.COM  – Anggota Satuan Reserse Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus seorang pria berinisial RA (27). Pemuda yang bekerja sebagai buruh ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu, di areal SPBU Jalan A, Yani Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, Senin (25/8/2025) malam. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 36,55 gram sabu. […]

  • DPRD Gumas Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses

    DPRD Gumas Rapat Paripurna Sampaikan Hasil Reses

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    KUALA KURUN, TRINDONEWS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas menggelar gelar rapat paripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2026 di ruang sidang paripurna, Senin (9/3/20206). “Rapat paripurna dengan agenda menyampaikan hasil reses. Rapat ini merupakan penutupan masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2026,” kata Ketua […]

  • PKB Katingan Peduli Korban Kebakaran Pasar Kasongan

    PKB Katingan Peduli Korban Kebakaran Pasar Kasongan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    KASONGAN, TRINDONEWS.com – Musibah kebakaran yang menghanguskan permukiman warga di kompleks Pasar Kasongan memicu gelombang simpati dari berbagai pihak. Sebagai bentuk kepedulian nyata untuk meringankan beban para korban, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Katingan bersama Fraksi PKB di DPRD Katingan menyalurkan bantuan paket sembako, Senin (26/1). Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung […]

  • Tragis, KCP Bank di Jakarta Diculik Lalu Dibunuh

    Tragis, KCP Bank di Jakarta Diculik Lalu Dibunuh

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, TRINDONEWS.COM – Nasib tragis dialami Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Jakarta Pusat bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia diculik lalu dibunuh oleh empat orang pelaku yang merupakan warga sipil. Saat ini keempat pelaku telah diringkus pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan. Informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan oleh penggembala sapi di Kampung Karang Sambung […]

expand_less